Wednesday, October 28, 2009

Tekhnologi Jaringan Komputer

Teknologi Jaringan Komputer

Jaringan komputer adalah sebuah kumpulan komputer, printer dan peralatan lainnya yang terhubung. Informasi dan data bergerak melalui kabel-kabel sehingga memungkinkan pengguna jaringan komputer dapat saling bertukar dokumen dan data, mencetak pada printer yang sama dan bersama sama menggunakan hardware/software yang terhubung dengan jaringan. Tiap komputer, printer atau periferal yang terhubung dengan jaringan disebut node. Sebuah jaringan komputer dapat memiliki dua, puluhan, ribuan atau bahkan jutaan node.

Jaringan komputer bukanlah sesuatu yang baru saat ini. Hampir di setiap perusahaan terdapat jaringan komputer untuk memperlancar arus informasi di dalam perusahaan tersebut. Internet yang mulai populer saat ini adalah suatu jaringan komputer raksasa yang merupakan jaringan komputer yang terhubung dan dapat saling berinteraksi. Hal ini dapat terjadi karena adanya perkembangan teknologi jaringan yang sangat pesat, sehingga dalam beberapa tahun saja jumlah pengguna jaringan komputer yang tergabung dalam Internet berlipat ganda.

Konsep Dasar WLAN

Teknologi Wireless LAN menjadi sangat popular saat ini di banyak applikasi. Setelah evaluasi terhadap teknologi tersebut dilakukan, menjadikan para pengguna merasa puas dan meyakini realiability teknologi ini dan siap untuk digunakan dalam skala luas dan komplek pada jaringan tanpa kabel.

Wireless LAN bekerja dengan menggunakan gelombang radio. Sinyal radio menjalar dari pengirim ke penerima melalui free space, pantulan, difraksi, Line of Sight dan Obstructed LOS. Ini berarti sinyal radio tiba di penerima melalui banyak jalur (Multipath), dimana tiap sinyal (pada jalur yang berbeda-beda) memiliki level kekuatan, delay dan fasa yang berbeda-beda.

Awalnya teknologi ini didesain untuk aplikasi perkantoran dalam ruangan, namun sekarang Wireless LAN dapat digunakan pada jaringan peer to peer dalam ruangan dan juga point to point diluar ruangan maupun point to multipoint pada aplikasi bridge.

Wireless LAN di desain sangat modular dan fleksibel. Jaringan ini juga bisa di optimalkan pada lingkungan yang berbeda. Dapat mengatasi kendala geografis dan rumitnya instalasi kabel.


Metode IP Address VLSM

IP address (Internet Protocol) adalah alamat logika yang diberikan kepada perangkat jaringan yang menggunakan protocol TCP/IP dimana protocol TCP/IP digunakan untuk meneruskan packet informasi (routing) dalam jaringan LAN, WAN dan internet. IP address dibuat untuk mempermudah dalam pengaturan atau pemberian alamat pada perangkat jaringan agar perangkat tersebut dapat saling berkomunikasi. Seluruh perangkat jaringan memiliki MAC address (Media Access Control) yang berbeda-beda terdiri dari 12 digit bilangan hexadecimal (exm : 00:3f:1a:55:b4) yang dikeluarkan oleh masing-masing vendor.

Hal ini adalah sebagai interface atau media komunikasi antara NIC dengan PC dalam suatu jaringan yang bekerja pada layer 2 (datalink), namun MAC address tidak fleksibel jika digunakan sebagai alamat internet protocol, MAC address akan selalu berubah secara otomatis mengikuti perubahan atau pergantian NIC yang rusak, ini akan menimbulkan permasalahan dalam alamat logic, dengan diterapkannya IP address maka hal tersebut dapat diatasi, meskipun MAC address yang dimiliki NIC berubah dengan IP address yang sama tetap dapat digunakan pada seluruh NIC apapun jenis dan vendornya. Jadi penggunaan IP address memberikan kemudahan dalam network management system.


Positioning MPLS

MPLS pada mulanya ditargetkan untuk pelanggan Service Provider; tetapi saat ini perusahaanperusahaan sudah mulai tertarik untuk penerapan teknologi ini. Dokumen ini dapat diterapkan untuk perusahaan besar yang memiliki jaringan seperti Service Provider pada area berikut ini :

  • Size/ukuran besarnya jaringan
  • Menawarkan “internal services” untuk department yang berbeda dalam perusahaan

Mematikan Komputer Dari Jarak Jauh

Project yang kita buat adalah untuk mematikan komputer dari jarak jauh melalui remote ssh dan telnet semua ini dilakukan didalam jaringan yang terkoneksi. Laporan ini tidak mengungkap secara detail tentang dasar-dasar jaringan karena sudah pernah dibuat dan sudah banyak yang membuatnya diharapkan para pembaca sudah menguasai teknik-teknik jaringan sederhana.

Konsep untuk mematikan komputer ini sangatlah sederhana hal-hal yang diperlukan hanyalah dua buah komputer yang terkoneksi melalui jaringan LAN maupun internet dan mempunya IP addressnya masing-masing. Selanjutnya masing-masing komputer diberikan service telnet ataupun ssh sebagai server yang aktif.

Setelah terkoneksi untuk mematikan komputer pun tidak sulit karena hanya dibutuhkan beberapa baris command yang mudah. Oleh karena itu marilah kita lihat lebih jauh lagi bagaimana cara untuk mematikan komputer melalui service ssh maupun telnet.


Voice over Internet Protocol (VoIP)

Protocol Voice over IP (VoIP) secara umum dibagi 2 bagian, yaitu control/signaling dan data voice. Control VoIP adalah trafik yang berfungsi untuk menghubungkan dan menjaga trafik yang sebenarnya yaitu berupa data voice. Juga menjaga seluruh operasi jaringan (router to router communications). Dikenal juga dengan istilah Packet Signalling. Data Voice adalah trafik user berupa informasi yang disampaikan end-to-end yang dikenal juga sebagai Packet Voice.

VoIP menggunakan IP sebagai “basic transport”. Di layer Transport, VoIP menggunakan TCP dan UPD over IP.

Community Broadcasting – Jaringan Informasi Rakyat Pedesaan


Pada saat kita gembar-gembor meng-TI-kan bangsa Indonesia menuju knowledge based society. Sering kali kita lupa bahwa >80% bangsa Indonesia berpendidikan hanya Sekolah Dasar & 85% bangsa Indonesia berada di pedesaan. Mereka semua berhak untuk memperoleh informasi (termasuk harusnya berekspresi & berinteraksi – komunikasi dua arah). Dalam logika sederhana, rasanya tidak mungkin terlalu berharap rakyat kecil di pedesaan & yang berpendidikan tidak terlalu tinggi (sebagian hanya SD saja) untuk dapat berkiprah dalam dunia informasi & pengetahuan yang berbasis komputer & Internet.

Bagaimana cara yang paling effisien untuk berinteraksi dengan rakyat pedesaan tersebut? Melalui koran masuk desa? – berapa persen bangsa ini yang bisa membaca koran; statistik BPS menunjukan 20-30% tenaga kerja tidak pernah sekolah SD & sebagian tidak lulus SD! Dan ini jumlahnya jutaan. Dengan kualitas SDM demikian bagaimana mungkin mereka membaca? Media tanpa membaca tampaknya akan jauh lebih effisien dibandingkan media baca-tulis. Artinya cara yang paling effisien dan murah untuk memberdayakan bangsa ini kemungkinan adalah melalui media suara-gambar seperti radio & TV yang lebih mudah di cerna bagi mereka yang tidak berpendidikan atau berpendidikan SD saja.

Jika diperhatikan media elektronik radio & TV keduanya menggunakan gelombang radio. Peralatan penerima radio yang harganya bisa mencapai beberapa ribu / puluh ribu saja tampaknya cukup terjangkau lah bagi rakyat di pedesaan. Sekarang masalah yang ada tinggal alokasi frekuensi di udara Indonesia – urusan bisa seru karena benda satu ini merupakan sumber daya alam yang “terbatas”. Di Indonesia udara umumnya identik dengan sarana transportasi udara – rupanya di jaman millenium baru ini udara juga merupakan media transportasi informasi yang tidak kalah strategisnya dengan sarana transportasi yang dibuat Pak Habibie.

Kalau kita merefer ke UUD’45 pada dasarnya sumber daya alam yang strategis bagi kehidupan bangsa Indonesia seperti tanah, tambang termasuk udara dikuasasi negara. Pertanyaannya selanjutnya negara itu siapa? Apakah MPR? Apakah DPR? Apakah badan eksekutif? Apakah operator? Apakah penyelenggara radio siaran? Bagaimana mapping antara Negara ke Rakyat. Disini barangkali kunci utamanya – kalau kita melihat semangat yang terkandung UU’36/99 bidang telekomunikasi tampak sekali bahwa Negara di map kepada rakyat dalam bentuk badan usaha; artinya tidak ada lagi monopoly operator seperti Telkom & Indosat. Mungkinkah hal ini terjadi di dunia siaran radio & TV? – artinya bukan hanya pengusaha besar saja yang yang bisa membuat peralatan radio dengan kekuatan pancar 100Kwatt – tapi harusnya rakyat kecil di pedesaan dimudahkan untuk membuat pemancar-pemancar siaran dengan kekuatan 10Watt saja.

Bagi anda yang anggota ORARI, saya yakin dapat membuat pemancar berkekuatan 10 Watt dalam waktu 1-2 hari saja apalagi dengan modulasi AM di band MW & SW. Rangkaian pemancar kelas 10 watt-an ini sangatlah sederhana, untuk memberikan sekedar gambaran saya sertakan contoh rangkaian pemancar yang di kembangkan beberapa teman amatir radio untuk Low Power AM & FM yang dapat dibuat sendiri dengan dana kurang Rp. dari satu (1) juta saja. Kalau anda cukup pandai, sebetulnya dapat dibuat dengan biaya sekitar Rp. 250.000 / pemancar.

Bayangkan dampaknya jika dimungkinkan dibangun radio-radio pemancar kecil (kelas 10 Watt-an) dipedesaan yang di operasikan oleh masyarakat itu sendiri. Kira-kira mirip lah dengan konsep koperasi di dunia ekonomi – konsep radio masyarakat (community radio) akan merupakan terobosan yang luar biasa di dunia informasi elektronik dalam rangka memberdayakan bangsa dari sisi informasi & pengetahuan. Dengan radio masyarakat yang kecil, mandiri dan terdistribusi – masyarakat bisa saling belajar melalui radio tersebut karena memang dibangun dan di operasikan oleh masyarakat desa tersebut. Barangkali identik dengan konsep balai desa tempat masyarakat berkumpul – hingga pembinaan karang-karang taruna secara elektronik melalui radio yang dioperasikan oleh karang taruna tersebut. Yang perlu ditekankan konsep radio masyarakat (public broadcasting) sifatnya tidak merupakan komunikasi satu arah yang represif tapi merupakan komunikasi dua arah juga yang interaktif diantara masyarakat pedesaan tersebut. Jadi betul-betul dari raykat, oleh rakyar, untuk rakyat. Kontrol kualitas dapat dilakukan secara kolektif oleh masyarakat itu sendiri. Tentunya akan lebih seru lagi cerita ini jika dimungkinkan dibangun jaringan radio masyarakat. Semua ini Insya Allah memungkinkan konsep bottom-up community based development dapat terbentuk sehingga pembangunan dapat berjalan secara mandiri dan sustainable.

Jika kita semua setuju dengan konsep pemberdayaan infromasi / pengetahuan rakyat melalui konsep community radio. Tinggal masalah selanjutnya adalah masalah alokasi frekuensi yang “notabene” dikuasai negara. Negara yang mana? Mari kita lihat lebih lanjut beberapa konsep / pola fikir dibawah ini.

Dalam dunia komersial kita mengenal yang namanya market development / marketing. Marketing dalam bahasa sederhananya merupakan sedekah untuk memperoleh rizki yang lebih besar lagi. Bahkan pada tingkat negara yang besar alokasi dana untuk pembangunan masyarakat tidak sedikit, sekarang ini banyak dana-dana bantuan grant (bukan utang luar negeri) dari luar negeri melalui berbagai lembaga seperti CIDA, USAID, DAAD, AUSAID, JICA. Sederhananya mereka melakukan sedekah dari keuntungan yang mereka keruk selama ini dari Indonesia – tidak ada satu grant dari luar negeripun yang lebih besar dari keuntungan yang mereka keruk dari Indonesia. Dapat dijamin bahwa negara yang diuntungkan oleh Indonesia dijamin akan menyisihkan sedikit dana berbentuk grant untuk membangun komunitas / masyarakat Indonesia.

Hal yang hampir mirip terjadi di bidang pertanahan - saat ini dikenal konsep Land reform – dimana dalam sebuah wilayah ada pendudukan tanpa ijin oleh kelompok rakyat kecil secara ilegal – oleh negara hal ini kemudian di legalkan secara hukum melalui land reform untuk kepentingan rakyat kecil itu sendiri.

Hal yang sama bisa juga sebetulnya di anologikan di duna informasi elektronik dalam hal ini alokasi frekuensi. Memang saya akui bahwa frekuensi dilihat sebagai komoditi yang sangat strategis. Alokasi frekuensi memang terbatas; sama dengan tanah juga terbatas – akan tetapi bukan berarti bahwa semua alokasi frekuensi hanya bisa dipakai oleh “the haves” / konglomerat / operator telekomunikasi – sudah selayaknya ada alokasi frekuensi untuk bangsa kita di daerah perdesaan yang bisa membangun pemancar radio-nya sendiri. Mungkinkah kita melakukan frekuensi reform seperti hal-nya land reform. Berikan alokasi frekuensi untuk comnunity radio di daerah dengan daya pancar kecil 10watt-an misalnya. Sama hal-nya dengan land reform, tidak seluruh frekuensi yang ada diberlakukan frekuensi reform – cukup pada frekuensi broadcast terutama mungkin di MW & SW yang teknologinya relatif rendah untuk komunikasi satu arah dalam wilayah terbatas. Untuk komunikasi dua arah digunakan frekuensi CB & ORARI. Kemudahan ijin perlu dipikirkan dengan memberikan koridor teknologi dan sebaiknya tanpa pembebanan fee lisensi yang tinggi.

Pada hari ini Internet dengan jumlah pengguna ratusan ribu masih berat untuk memberdayakan daerah khususnya daerah terpencil. Saya yakin bagi Indonesia dunia informasi elektronik khususnya radio & TV masih merupakan media alternatif bagi pemberdayaan rakyat terutama di daerah di samping koran. Mudah-mudahan konsep community radio / public broadcasting ini dapat menjadi alternatif solusi bagi pemberdayaan bangsa kita menuju “knowledge based society”.



0 Comments:

Post a Comment